Viralll...Kasus GTB semarang,pihak kaperwil warta in mengumpulkan beberapa pengacara dari organisasi media
Kendal,30 September 2025 INVESTIGASILPKRI.COM- Dalam sebuah peristiwa yang menggugah solidaritas insan pers, kasus dugaan kriminalisasi narasumber oleh Ketua RW 06 GTB Semarang telah memicu gerakan advokasi dari berbagai organisasi media dan advokat di Jawa Tengah. Bertempat di basecamp Petamandala, Kendal, pada 30 September 2025, sejumlah wartawan dan pengacara berkumpul untuk menyusun langkah hukum menghadapi laporan Ketua RW ke Direktorat Cyber Polda Jateng.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting dari dunia jurnalistik dan hukum, termasuk Aldhi Setyo Nugroho, Ketua DPD IWOI Kendal sekaligus advokat dari IKADIN, serta Sumarwan Sukmoaji, S.H., CCLA., CCD, Ketua DPD IWOI Batang. Keduanya menyatakan komitmen penuh untuk membackup kasus ini demi menjaga marwah pers dan menegakkan keadilan atas prosedur yang dinilai cacat sejak awal.
Kaperwil Warta In Jawa Tengah turut menyuarakan keprihatinan atas intimidasi terhadap narasumber dan jurnalis. Ia menegaskan bahwa narasumber dan pers memiliki hubungan simbiosis yang harus dilindungi oleh hukum. Dalam pernyataannya, ia mengajak seluruh jurnalis di wilayah Jawa Tengah untuk aktif memantau perkembangan kasus ini dan siap melakukan langkah hukum balik terhadap pihak yang diduga melakukan intimidasi, meskipun sebelumnya telah dilakukan upaya perdamaian di sekretariat RW yang disaksikan warga dan tokoh masyarakat.
Sebagai bentuk keseriusan, Kaperwil Warta In berencana menggelar audiensi resmi dengan Kapolda Jawa Tengah. Tujuannya adalah memperkuat sinergi antara kepolisian dan jurnalis sebagai mitra strategis dalam menjaga transparansi dan hak publik atas informasi. Langkah ini juga diharapkan menjadi momentum untuk memperjelas batas antara kritik publik dan kriminalisasi, agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan di tingkat lokal.
Kasus GTB Semarang menjadi refleksi penting bagi dunia jurnalistik Indonesia: bahwa kebebasan pers bukan hanya soal menyampaikan informasi, tetapi juga soal keberanian melindungi narasumber dan menjaga integritas profesi. Di tengah tantangan digital dan tekanan sosial, solidaritas antarjurnalis dan advokat menjadi benteng terakhir dalam menjaga demokrasi dan hak publik.
Redaksi mengajak seluruh insan pers dan masyarakat sipil untuk terus mengawal kasus ini, demi terciptanya iklim jurnalistik yang sehat, adil, dan bebas dari intimidasi.
Tim Redaksi
