Sungai Dikorbankan, Warga Dusun Lain Jadi Korban – Krisis Banjir Wringinanom Diduga Marak Bangunan Liar Tak Berijin di Atas Sungai Afur
Gresik – INVESTIGASILPKRI.COM
Warga Desa Wringinanom, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, kembali dihantui keresahan akibat maraknya pembangunan liar di atas Sungai Afur. Pembangunan tanpa izin yang berdiri tepat di badan sungai ini diduga kuat menjadi pemicu utama banjir tahunan yang tak pernah usai menghantam kawasan tersebut setiap musim hujan.
Warga menilai, bangunan yang menutup aliran sungai telah menghambat jalur air. Akibatnya, saat intensitas hujan tinggi, air tidak dapat mengalir dan langsung meluap ke pemukiman warga. Mereka juga menuding adanya pembiaran dari pihak berwenang.
> “Setiap musim hujan rumah kami kebanjiran. Air tidak mengalir karena sungainya ditutup bangunan warga. Kami minta Dinas SDA turun tangan. Jangan tunggu sampai ada korban,” keluh salah satu warga Krajan, Selasa (11/11/2025).
Saat tim media mencoba meminta kejelasan ke Kantor Desa Wringinanom, Kepala Desa tidak berada di lokasi. Namun Kepala Dusun Wringinanom, Budiono, membenarkan bahwa keberadaan bangunan di atas aliran sungai tersebut telah menyulitkan proses normalisasi oleh pemerintah.
> “Sungainya makin dangkal dan tertutup bangunan. Ketika hujan deras, air langsung meluap. Kami tidak bisa menertibkan karena ini bukan wilayah kewenangan desa,” ujarnya.
Budiono juga menyebutkan, pernah ada warga berinisial S yang meminta izin untuk mendirikan bangunan di atas aliran sungai, namun ia menolak karena tidak memiliki wewenang untuk mengizinkan pembangunan di sungai.
> “Saya arahkan langsung ke kecamatan. Selain S, tidak ada warga lain yang mengajukan izin ke saya,” tambahnya.
Secara terpisah, warga berinisial S tersebut membenarkan bahwa dirinya berencana membangun di atas Sungai Afur. Ia mengaku masih dalam proses pengurusan izin.
> “Saya sedang urus izin, karena sungai ini diduga masuk dua wilayah: Kabupaten Gresik dan kewenangan Pemprov Jatim,” katanya.
Namun pernyataan S mengejutkan saat ia menyampaikan akan tetap melanjutkan pembangunan meski izin dipersulit:
> “Kalau pemerintah mau bongkar, ya bongkar semua. Jangan tebang pilih. Saya siap tanggung risikonya,” ucapnya dengan nada menantang.
Camat Wringinanom Angkat Bicara
Camat Wringinanom menegaskan pihaknya keberatan atas pembangunan ilegal tersebut. Ia menyatakan kondisi itu sudah sangat mengganggu sistem pengairan dan memperbesar risiko banjir.
> “Kami sangat menyayangkan pembangunan di atas sungai. Normalisasi tidak bisa dilakukan. Tapi kami juga punya keterbatasan wewenang,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, setiap banjir melanda, pihak kecamatan sering menjadi sasaran kemarahan warga.
> “Padahal, bangunan-bangunan itu jelas berdiri tanpa izin,” ujarnya.
Dinas SDA Sudah Turun Lapangan
Sementara itu, Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Gresik membenarkan telah menerima laporan dari pihak kecamatan.
Pegawai Dinas SDA, Thoriq, mengatakan tim sudah meninjau lokasi.
> “Kami sudah survei. Saat ini perizinannya masih kami kaji, termasuk status kewenangannya apakah berada di bawah kabupaten atau provinsi,” jelasnya.
Desakan Meningkat: Segera Ada Penertiban
Camat Wringinanom mendesak Pemkab Gresik dan Pemprov Jawa Timur untuk segera melakukan tindakan tegas sebelum banjir semakin meluas dan menyebabkan kerugian lebih besar bagi masyarakat.
Catatan Redaksi:
Warga menunggu jawaban nyata, bukan sekadar kajian. Sungai adalah nadi kehidupan. Ketika alirannya ditutup dan dibiarkan, maka bencana bukan sekadar ancaman — melainkan kepastian.
Tim Redaksi
