Dana Reses Diduga Dipotong, Konsumsi Fiktif Diloloskan, Sekwan Surabaya Disorot Tajam, Laporan Diduga “Karangan Indah” Berpotensi Pidana
Surabaya - INVESTIGASILPKRI.COM
Dugaan penyimpangan anggaran reses DPRD Kota Surabaya kian menguat dan kali ini sorotan keras mengarah langsung ke jantung administrasi: Sekretaris DPRD (Sekwan). Seluruh mata rantai reses—mulai penganggaran, verifikasi, pemotongan, hingga pencairan—berada di bawah kendali Sekretariat DPRD. Fakta ini membuat dalih “tidak tahu” justru mempertebal kecurigaan publik.
Masalah mencuat dari anggaran konsumsi reses yang secara aturan wajib dibelanjakan melalui UMKM berizin.
Dalam laporan pertanggungjawaban tercantum pengadaan sekitar 250 paket nasi lengkap dengan stempel UMKM.
Namun, hasil penelusuran menunjukkan paket konsumsi tersebut tidak pernah ada dan tidak pernah dibeli. Ironisnya, laporan tetap dinyatakan lengkap dan sah secara administrasi.
Pertanyaan krusial pun mengemuka: bagaimana mungkin pengadaan fiktif lolos di meja Sekwan tanpa peran, pembiaran, atau rekayasa administratif?
Tak berhenti di situ, sumber internal mengungkap indikasi pemotongan dana reses sebelum kegiatan berlangsung. Pemotongan ini diduga terjadi di level administrasi—bukan di lapangan—sehingga kuat dugaan melibatkan pihak yang memiliki kewenangan langsung atas pengelolaan dan pengesahan anggaran.
“Jika anggaran dipotong di awal dan konsumsi hanya hadir di atas kertas, ini bukan kelalaian. Ini pola rekayasa sistematis. Ada pembiaran yang disengaja,” tegas sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Nama UMKM ikut terseret.
Stempel usaha dipakai dalam laporan, sementara pelaku UMKM mengaku tidak pernah menerima pesanan. Praktik ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menjadikan UMKM sebagai tameng kebohongan administrasi.
Dalam tata kelola keuangan daerah, Sekwan adalah gerbang terakhir. Tanpa verifikasi dan persetujuan Sekretariat DPRD, dokumen reses mustahil cair. Dalih tidak tahu justru memperkuat dugaan lemahnya pengawasan atau pembiaran terstruktur.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, menegaskan Sekwan tidak bisa bersembunyi di balik alasan teknis.
“Kalau 250 paket nasi tidak pernah ada tapi laporannya lolos, itu bukan salah teknis. Itu indikasi pembiaran. Sekwan adalah kunci administrasi reses—mustahil tidak tahu,” tegasnya.
Baihaki menyebut pemotongan dana reses dan konsumsi fiktif sebagai pengkhianatan terhadap uang rakyat.
“Reses dibiayai APBD. Kalau dananya dipotong dan konsumsi hanya ada di laporan, itu jelas merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik.
UMKM dijadikan stempel hidup—ini kejahatan administrasi. Sekwan harus bertanggung jawab secara institusional, bukan cuci tangan,” lanjutnya.
Tekanan publik semakin menguat setelah LPK-RI Pusat Nasional turut angkat suara. Gus Aulia, SE., SH., MM., M.Ph., selaku Ketua LPK-RI DPC Kabupaten Gresik, menyampaikan kritik keras dan peringatan hukum terbuka.
“Sekwan harus jujur kepada publik. Jangan sampai laporan pertanggungjawaban reses diduga mengarang indah dan membohongi masyarakat.
Jika terbukti ada laporan fiktif, pemotongan anggaran, atau penggunaan stempel UMKM tanpa transaksi riil, maka ini berpotensi melanggar pasal pidana dan undang-undang terkait keuangan negara,” tegas Gus Aulia.
Ia menambahkan, pembiaran atau pengesahan laporan fiktif bukan sekadar pelanggaran etik.
“Ini bisa masuk ranah pidana korupsi, pemalsuan dokumen, dan penyalahgunaan wewenang. Aparat penegak hukum wajib menelusuri secara menyeluruh, bukan hanya berhenti di permukaan,” ujarnya.
AMI memastikan langkah hukum segera diambil.
“Kami akan mendorong audit menyeluruh dan menyiapkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum harus berjalan. Jangan biarkan Sekretariat DPRD Kota Surabaya menjadi pabrik dokumen fiktif,” pungkas Baihaki.
Kasus ini kini menjadi ujian integritas Sekretariat DPRD Kota Surabaya. Publik menunggu: apakah kebenaran dibuka, atau kebohongan terus dilapisi administrasi?
Redaksi Selalu Komitmen menyajikan fakta di balik berita dan memberikan kesempatan untuk Klarifikasi Resmi koordinasi guna menyajikan informasi secara berimbang, melalui WhatsApp 0822-5758-7374.
Tim Investigasi/ Redaksi.
